Densus 88 Tangkap Teroris Di Lombok Timur

Densus 88 Tangkap Teroris Di Lombok Timur

Tetangga sebut pergaulan terduga pelaku tertutup

Salah seorang tetangga Sastrawan  membenarkan kalau ada penangkapan terduga teror di dekat rumahnya. Proses penangkapan berlangsung cepat.

Sastrawan mengaku kenal dengan terduga teror ini yang merupakan adik kelasnya di masa sekolah. Pelaku ini sempat bekerja ke luar negeri hingga akhirnya dipulangkan kembali.

Selepas dari luar negeri, kata Sastrawan, terduga ini mendadak menjadi pribadi yang tertutup. Apalagi saat menikahi perempuan dari luar Lombok Timur.

"Kami tidak menduga kalau yang bersangkutan diduga terlibat jaringan itu," ujarnya.

Demikian disampaikan warga Jenggik L Tawap menyaksikan secara langsung proses penangkapan terduga teror. Prosesnya sangat cepat. "Penangkapan begitu cepat petugas langsung membawa mereka menggunakan mobil dengan tangan diborgol," ungkapnya.

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Lombok Timur

Kamis, 19 Oktober 2023 - 23:34 WIB

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 19 Oktober 2023, menurut juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar.

Meski mengonfirmasi kabar tersebut, Aswin dia tidak merinci lebih jauh perihal penangkapan. "Penyidik masih bekerja secara intensif di lapangan. Informasi lengkap nanti melalui Humas Polri," katanya kepada wartawan di Jakarta.

Ada dua terduga teroris yang ditangkap di sana. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Tapi, peranan keduanya belum diungkap, juga apakah keduanya ada keterkaitan dengan penangkapan enam terduga teroris di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Ilustrasi operasi penangkapan tim Densus 88.

Sebanyak enam orang terduga teroris dicokok di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan pada pada 18-19 Oktober 2023. Seorang ditangkap di Kalimantan Barat, sementara itu lima lainnya ditangkap di Sumatera Selatan, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

Menurut Ahmad Ramadhan, para tersangka tindak pidana teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri itu berasal dari jaringan berbeda, yakni Anshor Daulah (AD) dan Jamaah Islamiah (JI). “Yang di Kalbar teroris jaringan Anshor Daulah, sedangkan di Sumatera Selatan jaringan JI,” katanya.

Ramadhan belum mengungkap siapa saja inisial tersangka tindak pidana teroris yang ditangkap tersebut termasuk peran-perannya, karena masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

Penegakan hukum terhadap terorisme menjadi perhatian serius Polri sebagaimana diamanatkan oleh Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis siang (19/10/2023). Kedua terduga teroris berinsial M dan I itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Rifai mengungkapkan tim Densus 88 langsung membawa M dan I menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB untuk diamankan sementara. "Benar, ada dua orang (ditangkap)," kata Rifai, Kamis sore.

Hanya saja, Rifai tidak bisa menjelaskan secara detail kasus terorisme yang melibatkan M dan I. Menurutnya, kasus tersebut ditangani langsung oleh Densus 88 Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pengembangan, kami tidak berani menyebutkan. Itu nanti dari penyidik yang melakukan. Kami menerima titipan saja," imbuh Rifai.

Rifai juga belum bisa memastikan durasi M dan I ditahan di Rutan Polda NTB. Sejauh ini, kata Rifai, kedua terduga teroris itu dalam kondisi sehat.

"Berapa lama di Polda kami juga belum tahu. Karena semua itu dari Densus 88. Kami tanggung jawab fisik saja. Kondisi mereka dalam keadaan sehat," urainya.

Berdasarkan informasi yang beredar, M dan I diduga terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kotak hitam yang telah dibungkus plastik bening. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa menuju Bandara Internasional Lombok untuk diterbangkan ke Jakarta.

Penangkapan kasus terorisme kedua di Lombok Timur

Sementara itu, kasus penangkapan terorisme di Kabupaten Lombok Timur merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kecamatan Selong.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Inspektur Satu Nikolas Usman mengatakan, setelah proses penangkapan tidak ada giat pengamanan yang dilakukan, karena situasi saat ini dalam kondisi aman.

"Situasi kondusif dan aman, sehingga tidak ada giat pengamanan lebih," tutup Nilakolas.

Baca Juga: Tanggapan BNPT soal Penangkapan Dua Terduga Teroris di Lombok Timur

TEMPO.CO, Bekasi - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror atau yang dikenal Densus 88 menangkap dua orang yang diduga teroris di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa, 3 September 2024. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Dani Hamdani membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya (ada penangkapan terduga teroris), untuk release oleh Densus,” kata Dani saat dikonfirmasi wartawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua RT 04 RW 14 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Ismail, mengaku turut mendampingi tim Densus 88 sebelum proses penggerebekan. Awalnya, tim densus menuju ke rumah terduga teroris tersebut. Akan tetapi penggerebekan itu gagal karena target tak berada di kediamannya.  “Kebetulan juga beliau sedang tidak berada di rumah, kebetulan dia sedang berada di tempat kerja orang tuanya di Bengkel Motor Perumnas 3,” ujar Ismail.

Tak menemui targetnya, tim Densus rupanya bergerak ke sebuah bengkel di Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Pendi, seorang saksi mata di lokasi mengaku melihat langsung detik-detik penangkapan tersebut.

Dia menyatakan penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 08.00 WIB. “Tahu-tahu (anggota) duduk di sini lngsung jangan bergerak, di bawa ke mobil,” kata Pendi sa ditemui di lokasi.

Pendi mengaku tak menetahui persis berapa anggota Densus yang ikut dalam penangkapan itu. Dia menyatakan sebagian besar anggota yang hadir dalam penangkapan itu menggunakan pakaian sipil alias pakaian preman.  “Gak tahu (anggota) dari mana, pakai preman semua. Tapi kalau babinsa sama khamtibmas pake pakaian dinas,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, Pendi juga tidak melihat secara jelas apa saja yang dibawa oleh tim yang melakukan penangkapan. Dia hanya melihat, pemilik bengkel dan anaknya di bawa oleh petugas. “Anaknya, bapaknya juga tadi dibawa,” tutupnya.

Hingga saat ini Tempo masih terus berupaya mengkonfirmasi penangkapan dua orang terduga teroris ini kepada Densus 88.

Ilustrasi penangkapan teroris (www.aa.com.tr/id)

Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan seluruh jajaran kepolisian yang terlibat pengamanan harus mampu mengantisipasi serangan teroris, dicegah sebelum melakukan aksi. Karena, kata dia, pada penyelenggaraan Pemilu 2019 terdapat enam aksi serangan teror yang terjadi. Dia menekankan peristiwa itu tidak boleh terjadi pada Pemilu 2024.

Mantan kepala Bareskrim Polri itu mengingatkan konflik antara Hamas dan Israel juga meningkat bisa berdampak di Tanah Air, sehingga harus diantisipasi pula terhadap aksi-aksi di masyarakat.

Dalam mengantisipasi terjadinya aksi teror, Sigit meminta jajaran untuk mengoptimalkan preventive strike, yakni teknik pencegahan dengan aksi penindakan.

Ramadhan belum mengungkap siapa saja inisial tersangka tindak pidana teroris yang ditangkap tersebut termasuk peran-perannya, karena masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

Densus 88 Polri menangkap 2 terduga teroris di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya berinisial M dan I.

"Benar, ada dua orang (ditangkap)," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Rifai dilansir detikBali, Kamis (19/10/2023).

Rifai tidak bisa menjelaskan secara detail kasus terorisme yang melibatkan M dan I. Kasus ini ditangani langsung oleh Densus 88 Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pengembangan, kami tidak berani menyebutkan. Itu nanti dari penyidik yang melakukan. Kami menerima titipan saja," imbuh Rifai.

Berdasarkan informasi yang beredar, M dan I diduga terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa kotak hitam yang dibungkus plastik bening. Seluruh barang bukti dibawa menuju Bandara Internasional Lombok untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Simak selengkapnya di sini

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka teroris di wilayah Lombok Timur.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (18/10) hari ini. Ia menyebut keduanya diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kendati demikian, Aswin masih belum mau merincikan lebih jauh ihwal inisial dan peranan kedua tersangka itu. Termasuk soal keterkaitan dengan penangkapan enam tersangka teroris sebelumnya di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik masih bekerja secara intensif di lapangan. Informasi lengkap nanti melalui Humas Polri," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sebelumnya Densus 88 AT Polri juga telah menangkap total enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan satu tersangka yang diduga terlibat jaringan teroris Jemaah Anshor Daulah (JAD) ditangkap wilayah Kalimantan Barat, pada Kamis (19/10) hari ini.

Sementara lima tersangka lainnya yang diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap di wilayah Sumatera Selatan, pada Rabu (18/10) kemarin.

"Densus 88 AT Polri menangkap satu tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan lima tersangka teroris jaringan JI di Sumsel," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan saat ini Densus 88 AT Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga terorisme usai ditangkap.

"Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti," pungkasnya.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 14 Juli 2023 malam.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur," kata Arman pada Sabtu malam, 15 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengenai identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan terorisme, Arman tidak bisa menjelaskan karena hal itu di luar kewenangan Polda NTB.

"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," kata dia.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta. "Iya, dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan tersebut yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.

Dia mengatakan bahwa HN dalam kesehariannya menjual sayur. Pada akhir pekan, HN kerap menjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Lombok Timur, IDN Times - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang warga di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (19/10/2023). Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Adapun inisial dua orang tersebut yakni M dan I ditangkap di tempat yang berbeda yakni Desa Jenggik dan Terara. Mereka pun langsung dibawa Densus 88 ke Mataram guna menjalani pemeriksaan.

Amankan buku dan kitab sebagai barang bukti

Kasi Humas Polres Lombok Timur Inspektur Satu Nikolas Usman membenarkan, penangkapan dua orang terduga teroris. Dalam catatannya, keduanya berinisial M (40) tahun dan IA (52) tahun.

M di tangkap di rumahnya di Dusun Majelo Jenggik berikut alat bukti buku dan kitab. Sementara IA ditangkap di rumahnya di Dusun Terara Selatan Desa Terara dengan buku-buku, kitab, hardisk, dan komputer.

"Keduanya ditangkap pukul 09.00 Wita, dan berakhir pada pukul 12.00 Wita," terang Nikolas.

Baca Juga: Tanggapan BNPT soal Penangkapan Dua Terduga Teroris di Lombok Timur